Wednesday, December 12, 2007

Razia KTP

Beberapa waktu lalu, di sekitar kampus ada razia KTP Jabodetabek. Jadi, bagi yang tidak punya KTP Jabodetabek alias anak daerah bakalan kena denda yang jumlahnya sangat mengejutkan. Dendanya itu berkisar 200-250 ribu. Berhubung yang anak kos kebanyakan anak daerah, jadi banyak dari mereka yang kena. Sampai beredar pesan, "Lagi ada razia KTP. Klo bukan KTP jakarta bakalan kena denda, temen gw udah ada yang kena. Demi keamanan mending pada ke kampus aja". Kalau dipikir-pikir kena denda sampai segitu gedenya, agak ga masuk akal juga. Atau itu cuma akal-akalan aja, biar dapet duit. Ternyata kejadian itu masuk ke berita di internet gitu. Di berita itu ditulis kalau pemilik kos diancam kurungan 3 bulan jika tidak melaporkan setiap ada penghuni baru. Berarti kalau gitu yang salah pemilik kosnya dong, kenapa yang kena jadi penghuninya. Apalagi ini ada di daerah kampus yang notabene kebanyakan dari penghuni kosnya adalah mahasiswa. Bahkan ada kabar walaupun menunjukkan kartu mahasiswa tidak dianggap dan tetap kena denda. Kejadian ini menunjukkan bahwa tidak ada kepastian hukum di negara kita. Katanya bagi warga daerah yang tinggal di Jakarta harus memiliki surat tinggal sementara dari RT. Tapi tau sendiri birokrasi kita kaya gimana. Apalagi mereka yang anak baru lulus SMA dateng ke Jakarta mau nuntut ilmu. Mana ngerti tentang hal-hal kaya gini, dan biasanya pasti akan ada "fee" untuk memperoleh surat tersebut. Sepertinya hal semacam ini akan sulit dihilangkan selama orang-orangnya masih mencari dan memikirkan kesenangan sendiri. Berdoa saja, agar negara ini bisa bebas dari hal demikian dan menjadi lebih baik. Amiin...

0 comments: